Selasa, 04 Oktober 2016

Summary Sistem Evaluasi Pendidikan

Sistem Evaluasi Pendidikan
Evaluasi merupakan komponen yang sangat penting dalam  penyelenggaraan pendidikan. Dengan sistem evaluasi yang baik maka kualitas  pembelajaran diharapkan akan meningkat. Untuk meningkatkan kualitas  pembelajaran tersebut, evaluasi sebaiknya dilakukan dengan memperhatikan semua ranah yang dimiliki peserta didik.  Namun, evaluasi pendidikan yang dilaksanakan selama ini dirasakan  belum memberikan distribusi yang cukup untuk peningkatan kualitas pendidikan. Hal ini disebabkan oleh sistem evaluasi yang digunakan belum tepat atau  pelaksanaan evaluasi belum seperti yang diharapkan, oleh karena itu perlu dilakukan inovasi terhadap sistem evaluasi pendidikan ke arah yang lebih baik, agar dapat mengukur semua kemampuan yang dimiliki oleh peserta didik tanpa hanya mengukur ranah kognitifnya saja. Dengan sistem evaluasi yang baik maka akan mendorong pendidik untuk menentukan strategi mengajar yang baik sehingga dapat memotivasi peserta didik untuk belajar yang lebih baik dengan tujuan akhir meningkatnya kualitas  pendidikan di Indonesia pada umumnya, seperti yang diamanahkan dalam  pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan tujuan pendidikan nasional.


Pengertian Evaluasi Pendidikan
Secara harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris yaitu
evaluation,
dapat diartikan sebagai penilaian dalam bidang pendidikan atau  penilaian mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan. Adapun dari segi istilah, sebagaimana dikemukakan oleh Edwind Wandt dan Gerald W. Brown (1977).
 Evaluation refer to the act or procces to determining the value of something.
 Menurut defenisi ini, maka istilah evaluasi itu menunjuk kepada atau mengandung pengertian suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan bnilai dari sesuatu. Setelah defenisi yang dikemukakan diatas, maka evaluasi pendidikan dapat diberi pengertian sebagai suatu tindakan atau kegiatan yang dilaksanakan dengan maksud untuk suatu proses yang berlangsung dalam rangka menetukan nilai dari segala sesuatu dalam dunia pendidikan yaitu segala sesuatu yang berhubungan dengan atau yang terjadi di lapangan pendidikan. Atau bias diringkas : Evaluasi  pendidikan adalah kegiatan atau proses penentuan nilai pendidikan sehingga dapat diketahui mutu atau hasilnya. Berbicara tentang pengertian evaluasi pendidikan maka lembaga adsministrasi Negara mengemukakan batasan mengenai evaluasi pendidikan sebagai berikut:
Evaluasi pendidikan adalah Proses/kegiatan untuk menentukan kemajuan  pendidikan, dibandingkan dengan tujuan yang telah ditentukan. 2.

Evaluasi pendidikan adalah Usaha untuk memperoleh informasi berupa umpan balik
(feed back)
 bagi penyempurnaan pendidikan.
  Tujuan dan Kegunaan Evaluasi
Tujuan evaluasi dalam bidang pendidikan dibagi menjadi 2 macam, yaitu :
1. Tujuan Umum Secara umum, tujuan evaluasi dalam bidang pendidikan ada dua, yaitu
Untuk menghimpun bahan-bahan keterngan yang akan dijadikan sebagai  bukti mengenai taraf perkembangan atau taraf kemajuan yang dialami oleh  para peserta didik, setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam  jangka waktu tertentu. Dengan kata lain, tujuan umum dari evaluasi dalam  pendidikan adalah untuk memperoleh data pembuktian, yang akan menjadi  petunjuk sampai dimana tingkat kemampuan dan tingkat keberhasilan  peserta didik dalam pencapaian tujuan-tujuan kurikuler, setelah mereka menempuh proses pembelajaran dalam jangka waktu yang telah ditentukan
Untuk mengetahui tingkat efektifitas dari metode-metode pengajaran yang telah dipergunakan dalam proses pembelajaran selama jangka waktu tertentu. Jadi tejuan umum yang kedua dari evaluasi pendidikan adalah untuk mengukur dan menilai sampai dimana efektifitas mengajar dan metode-metode mengajar yang telah diterapkan atau dilaksanakan oleh  pendidik, serta kegiatan belajar yang dilaksanakan oleh peserta didik.
2. Tujuan Khusus
 Adapun yang menjadi tujuan khusus dari kegiatan evaluasi dalam bidang  pendidikan adalah :
1. Untuk merangsang kegiatan peserta didik dalam menempuh program  pendidikan. Tanpa adanya evaluasi maka tidak mungkin timbul kegairahan tau rangsangan pada pesreta didik untuk memperbaiki dan meningkatkan prestasinya masing-masing.
2. Untuk mencari dan menemukan factor-faktor penyebab keberhasilan dan ketidakberhasilan peserta didik dalam mengikuti program pendidikan, sehingga dapat dicari dan ditemukan jalan keluar atau cara-cara  perbaikan nya.

 Diantara kegunaan yang dapat dipetik dari kegiatan evaluasi dalam bidang  pendidikan adalah :
1. Terbukanya kemungkinan bagi evaluator guna memperoleh informasi tentang hasil-hasil yang telah dicapai dalam rangka pelaksanaan program  pendidikan.
2. Terbukanya kemungkinan untuk dapat diketahuinya relevansi antara  program pendidikan yang telah dirumuskan dengan tujuan yang hendak dicapai.
3. Terbukanya kemungkinan untuk dapat dilakukannya usaha perbaikan,  penyesuaian dan penyempurnaan program pendidikan yang dipandang lebih berdaya guna dan berhasil guna, sehingga tujua
4. n yang dicita-citakan akan dapat dicapai dengan hasil yang sebaik-baiknya.
Input, Proses dan Output Pendidikan
1.      Input Pendidikan
Input adalah bahan mentah yang dimasukkan ke dalam trasformasi. Dalam dunia sekolah maka yang dimaksud dengan bahan mentah adalah calon siswa yang baru akan memasuki sekolah. Sebelum memasuki suatu tingkat sekolah (institusi), calon siswa itu dinilai dahulu kemampuannya. Dengan penilaian itu ingin diketahui apakah kelak ia akan mampu mengikuti pelajaran dan melaksanakan tugas-tugas yang akan diberikan kepadanya.
Input pendidikan adalah segala sesuatu yang harus ada dan tersedia karena dibutuhkan untuk berlangsungnya suatu proses. Segala sesuatu yang dimaksud adalah berupa sumberdaya, perangkat-perangkat lunak serta harapan-harapan sebagai alat dan pemandu bagi berlangsungnya proses
a. Input sumber daya
1. Input sumber daya manusia, meliputi: kepala sekolah, guru, karyawan, dan siswa.
2. Input sumberdaya non manusia, meliputi: peralatan, perlengkapan, uang, bahan, dan lain-lain.
b. Input perangkat lunak yaitu yang meliputi: struktur organisasi sekolah, peraturan perundang-undangan, deskripsi tugas, rencana pendidikan, program pendidikan, dan lain-lain.
c. Input harapan-harapan yang berupa: visi, misi, tujuan, dan sasaran-sasaran yang ingin dicapai oleh sekolah tersebut semakin tinggi tingkat kesiapan input, maka semaki tinggi pula mutu input tersebut.
Pembahasan dan pengertian input pendidikan di atas, dapat disimpulkan bahwa input pendidikan adalah segala sesuatu yang harus tersedia karena dibutuhkan untuk berlangsungnya proses. Segala sesuatu itu berupa sumberdaya manusia dan sumber daya non manusia sebagai berlangsunnya proses pendidikan
2.      Proses Pendidikan
Proses Pendidikan merupakan berubahnya sesuatu menjadi sesuatu yang lain. Sesuatu yang berpengaruh terhadap berlangsungnya proses disebut input, sedangkan sesuatu dari hasil proses disebut output. Dalam pendidikan (tingkat sekolah) proses yang dimaksud adalah proses pengambilan keputusan, proses pengelolaan kelembagaan, proses pengelolaan program, proses belajar mengajar, dan proses monitoring dan evaluasi, dengan catatan bahwa proses belajar mengajar memiliki tingkat kepentingan tinggi dibandingkan dengan proses-proses yang lain.
Proses akan dikatakan memiliki mutu yang tinggi apabila pengkoordinasian dan penyerasian serta pemaduan input (guru, siswa, kurikulum, uang, peralatan, dan lain-lain) dilakukan secara harmonis, sehingga mampu menciptakan situasi pembelajaran yang menyenangkan (enjoyable learning), mampu mendorong motivasi dan minat belajar, dan benar-benar mampu memberdayakan peserta didik. Kata memberdayakan mempunyai arti bahwa peserta didik tidak sekedar menguasai pengetahuan yang diajarkan oleh gurunya, namun pengetahuan yang mereka dapatkan tersebut juga telah menjadi muatan nurani peserta didik yaitu mereka mampu menghayati, mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari, dan yang terpenting peserta didik tersebut mampu belajar secara terus menerus atau mampu mengembangkan dirinya.
Dalam proses pendidikan, mencakup hal-hal sebagai berikut
a.       Keefektifan proses belajar mengajar
b.       Kepemimpinan sekolah yang kuat
c.       Manajemen yang efektif
d.       Memiliki budaya mutu
e.       Memiiiki Teamwork kompak, cerdas, dinamis.
f.        Memiliki kemandirian
g.       Partisipasi warga sekolah dan masyarakat.
h.       Memiliki keterbukaan manajemen
i.         Memiliki kemauan untuk berubah (psikologis dan fisik)
j.         Evaluasi dan perbaikan berkelanjutan
k.       Responsif dan antisipatif terhadap kebutuhan
l.         Sekolah memiliki akuntabilitas
m.    Memiliki Sustainabilitas

Pengetian mengenai proses dalam pendidikan dapat ditarik kesimpulan bahwa proses pendidikan adalah tindakan yang dilakukan atau prosedur yang dilaksanakan, misalnya, mengajar, menilai, sistem pengelolaan untuk menggunakan dan mengelola input agar dapat menghasilkan output yang berkualitas.
3.      Output Pendidikan
Yang dimaksud sebagai output atau keluaran adalah bahan jadi yang dihasilkan oleh transformasi. Yang dimaksud dalam pembicaraan ini adalah siswa lulusan sekolah yang bersangkutan. Untuk dapat menentukan apakah seorang siswa berhak lulus atau tidak, perlu diadakan kegiatan penilaian , sebagai alat penyaring kualitas.
  Output pendidikan adalah kinerja sekolah. Sedangkan kinerja sekolah itu sendiri adalah prestasi sekolah yang dihasilkan dari proses atau perilaku sekolah. Kinerja sekolah dapat diukur dari kualitasnya, efektivitasnya, produktifitasnya, efesiensinya, inovasinya, kualitas kehidupan kerjanya, dan moral kerjanya
Output pendidikan adalah merupakan kinerja sekolah. Kinerja sekolah adalah prestasi sekolah yang dihasilkan dari proses/perilaku sekolah. Kinerja sekolah dapat diukur dari kualitasnya, efektivitasnya, produktivitasnya, efesiendinya, inovasinya, kualitas kehidupan kerjanya dan moral kerjanya. Khusus yang berkaitan  dengan mutu output sekolah, dapat dijelaskan  bahwa output sekolah dikatakan berkualitas/bermutu tinggi jika prestasi sekolah, khusunya prestasi  belajar siswa, menunjukkan pencapaian yang tinggi dalam:  (1) prestasi akademik, berupa nilai ulangan umum,  UNAS, karya ilmiah, lomba akademik, dan (2) prestasi non-akademik, seperti misalnya IMTAQ, kejujuran, kesopanan, olah raga, kesnian, keterampilan kejujuran, dan kegiatan-kegiatan ektsrakurikuler lainnya. Mutu sekolah dipengaruhi oleh banyak tahapan kegiatan yang saling berhubungan (proses) seperti misalnya perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan.
Kualitas adalah gambaran dan karakteristik menyeluruh dari barang atau jasa yang menunjukan kemampuannya dalam memuasakan kebutuhan yang ditentukan atau yang tersirat. Efektifitas adalah ukuran yang menyatakan sejauh mana sasaran (kuantitas, kualitas, dan waktu) yang telah dicapai. Produktifitas adalah hasil perbandingan antara output dan input. Baik output dan input adalah dalam bentuk kuantitas. Kuantitas input berupa tenaga kerja, modal, bahan, dan energi. Sedangkan kuantitas output berupa jumlah barang atau jasa yang tergantung pada jenis pekerjannya. Output sekolah dapat dikatakan berkualitas dan bermutu tinggi apabila prestasi pencapaian siswa menunjukan pencapaian yang tinggi dalam bidang:
a. Prestasi akademik, berupa nilai ujian semester, ujian nasional, karya ilmiah, dan lomba akademik.
b. Prestasi non akademik, berupa kualitas iman dan takwa, kejujuran, kesopanan, olahraga, kesenian, keterampilan, dan kegiatan-kegiatan ekstrakulikuler lainnya.
Berkenaan dengan output dalam pendidikan dapat disimpulkan bahwa output pendidikan adalah hasil atau tolak ukur dari sebuah proses pendidikan yang akan menentukan baik, buruk atau berhasil atau tidak berhasil dari pelaksanaan program pendidikan itu sendiri


0 komentar:

Posting Komentar